Dalam upaya mempersiapkan tim jelang kompetisi musim depan, Persib dihadapkan pada satu permasalahan soal saham kepemilikan. Saya sendiri gak gak begitu mengerti soal beginian, cuma berharap jangan sampai permasalahan ini mengganggu persiapan pembentukan tim.
Kita tahu bahwa 36 PS ditambah satu PS putri sudah mendirikan PT Persib 1933 dan menghendaki reposisi saham PT PBB, sebelumnya kepemilikan saham PT PBB adalah 70% dipegang oleh PT Suria Eka Persada yang dipegang Glen Sugita dan kawan-kawan dan 30% milik 36 PS + 1 PS Putri yang di wakili oleh 5 orang yang ditunjuk oleh Dada Rosada, yaitu :Zaenuri Hasyim, Kuswara S Taryono, Umuh Muchtar, Iwan D Hanafi, dan Yoyo S Adiredja.
36 PS merasa ke-5 orang wakilnya tersebut tidak bisa mewakili suaranya semenjak berubahnya status Persib Bandung menjadi badan hukum di bawah naungan PT Persib Bandung Bermartabat. Untuk itulah mereka dengan PT Persib 1933 yang baru dibentuknya ingin mengambil alih saham dari 5 orang perwakilannya tersebut.
Mudah-mudahan saja permasalahan ini tidak menggangu persiapan tim, dan bisa diselesaikan dengan cara baik-baik. Karena kita tidak mau Persib Bandung sebagai korbannya.